Terkini Breaking Featured

Yedi Situru Kecam Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalis dan Permintaan Biaya kepada Pasien Jasa Raharja di RS Muhammadiyah Gowa

Share berita ini
Yedi Situru Kecam Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalis dan Permintaan Biaya kepada Pasien Jasa Raharja di RS Muhammadiyah Gowa
Yedi Situru Kecam Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalis dan Permintaan Biaya kepada Pasien Jasa Raharja di RS Muhammadiyah Gowa
"Peristiwa tersebut, menurut Yedi Situru, terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, ketika wartawan mencoba memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait laporan yang diterima."

GOWA, Minggu (20/07/2026)– Direktur Media Pemburu Berita Sulsel dan Sidikhukum.com, Yedi Situru, mengecam dugaan penghalangan terhadap tugas jurnalistik yang dialami salah satu wartawannya saat melakukan konfirmasi di RS Muhammadiyah Gowa. Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan permintaan biaya sebesar Rp7.000.000 kepada seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas yang disebut masih dalam proses pengurusan jaminan melalui Jasa Raharja.

Peristiwa tersebut, menurut Yedi Situru, terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, ketika wartawan mencoba memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait laporan yang diterima.

"Kami menyayangkan apabila benar terjadi penghalangan terhadap kerja jurnalistik. Di sisi lain, dugaan adanya permintaan biaya kepada pasien yang masih dalam proses penjaminan Jasa Raharja juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Yedi Situru.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap pihak diharapkan menghormati tugas jurnalistik yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Yedi meminta agar informasi mengenai mekanisme pembiayaan pasien korban kecelakaan lalu lintas dapat dijelaskan secara transparan, terutama apabila berkaitan dengan proses penjaminan oleh Jasa Raharja.

"Kami akan mengawal persoalan ini secara profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta. Tujuan kami adalah memperoleh kejelasan serta memastikan hak masyarakat tetap terlindungi," tambahnya.

Media Pemburu Berita Sulsel dan Sidikhukum.com juga mendesak manajemen RS Muhammadiyah Gowa untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Selain itu, media menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dewan Pers, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan, guna memperoleh penjelasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Muhammadiyah Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

 

 

Editor: Bahrun