Massa Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Sulsel, Tuntut Pembayaran Lahan dan Pembangunan GOR Sudiang
MAKASSAR, Pemburuberita sul-sel — Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (27/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan terkait kejelasan pembayaran pembangunan dan lahan yang berkaitan dengan proyek GOR Sudiang.
Massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan desakan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan yang mereka perjuangkan.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar pembayaran segera direalisasikan karena proses pembangunan stadion disebut mengalami hambatan.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai hak-hak pihak yang berkaitan dengan lahan pembangunan GOR Sudiang. Mereka menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan secara transparan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Berdasarkan aspirasi yang disampaikan massa, lahan yang berkaitan dengan pembangunan GOR Sudiang disebut memiliki luas sekitar 20 hektare, dengan nilai pembayaran yang mereka sebut mencapai sekitar Rp18 miliar.
Dalam aksinya, massa juga membawa pesan tegas melalui sejumlah poster, di antaranya tuntutan agar hak mereka tidak diabaikan serta permintaan agar pembayaran segera dilakukan.

“Kami meminta pemerintah segera memberikan kepastian dan menyelesaikan persoalan pembayaran yang menjadi tuntutan kami,” demikian substansi tuntutan yang disuarakan massa dalam aksi tersebut.
Massa berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak-pihak terkait segera membuka ruang dialog untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka dan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait kepastian hak serta kelanjutan pembangunan GOR Sudiang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun pihak terkait mengenai secara rinci tuntutan dan nilai pembayaran yang disampaikan massa.
Reporter
Muh. Jufri
Editor
M. Suardi
Related Articles