Diduga Kena Penipuan, Saudara Edy Saleh Mengaku Motor DD 3211 ZP Dibawa Eko Bambang Setyawan dan Mardiana

Kriminal 23 Aug 2026 16:57 2 min read 590 views By Deddy. K

Share berita ini

Diduga Kena Penipuan, Saudara Edy Saleh Mengaku Motor DD 3211 ZP Dibawa Eko Bambang Setyawan dan Mardiana
"Edy Saleh, menyatakan apabila tidak terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dirinya akan mempertimbangkan menempuh langkah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku."

DIDUGA KENA PENIPUAN DARI EKO BAMBANG SETYAWAN DAN MARDIANA, SODARAH EDY SALEH MENGAKU MOTORNYA DIBAWA DAN KINI TAK LAGI MENDAPAT KABAR

 

Bulukumba— Seorang warga bernama Edy Saleh mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah sepeda motor miliknya dibawa oleh dua orang yang terlihat dalam foto tersebut.

 

Menurut keterangan Edy Saleh, setelah motor tersebut diambil, hingga saat ini kedua orang tersebut tidak lagi memberikan kabar maupun kejelasan terkait keberadaan kendaraan tersebut. Edy mengaku telah berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan, namun belum mendapatkan respons dan komunikasi disebut terputus.

 

Kondisi tersebut membuat Edy Saleh berharap agar persoalan ini segera mendapat kejelasan. Ia meminta pihak yang membawa kendaraan tersebut untuk memberikan penjelasan serta menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

 

Apabila tidak ada itikad baik dan penyelesaian, Edy Saleh menyatakan akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

 

 

Seorang penjamin kendaraan mengaku mengalami kesulitan setelah sepeda motor dengan nomor polisi DD 3211 ZP yang dijaminkannya dibawa oleh seorang pria bernama Eko Bambang Setyawan bersama istrinya, Mardiana.

 

Menurut keterangan pihak penjamin, hingga saat ini keberadaan pasangan suami istri tersebut maupun kendaraan yang dibawa belum diketahui. Penjamin mengaku telah berupaya menghubungi keduanya melalui telepon dan nomor komunikasi yang tersedia. Namun, menurut pengakuannya, nomor milik penjamin disebut telah diblokir sehingga komunikasi dengan kedua pihak menjadi sulit dilakukan.

 

Penjamin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan waktu dan kesempatan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun hingga saat ini, menurut keterangan penjamin, belum ada kejelasan maupun penyelesaian terkait tanggung jawab atas kendaraan tersebut.

 

Atas kejadian ini, pihak penjamin berharap Eko Bambang Setyawan dan Mardiana dapat segera memberikan klarifikasi serta menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

 

Apabila tidak ditemukan penyelesaian, pihak penjamin menyatakan akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Catatan Redaksi: Informasi dalam rilis ini berdasarkan keterangan dari pihak penjamin. Dugaan yang disampaikan belum merupakan putusan hukum. Pihak Eko Bambang Setyawan dan Mardiana masih perlu diberikan kesempatan untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau penjelasan agar informasi yang disajikan tetap berimbang.

 

Reporter

Dedy. K

Pemburu Berita Sul-Sel