Masyarakat Bontomarannu Keluhkan Keterlambatan Penyelesaian Kasus Pencurian di Polsek Bontomarannu
menyuarakan kekecewaan atas lambatnya penanganan dan penyelesaian kasus pencurian yang dilaporkan dalam beberapa bulan terakhir. Keluhan ini muncul karena hingga saat ini, pelaku belum ditangkap dan warga belum mendapatkan kejelasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan kasus pencurian yang masuk sejak tanggal 5 September 2025 dengan laporan polisi nomor: LP/B/118/lX/2025/SPKT/ Polsek Bontomarannu/ Polres Gowa/ Polda Sulsel, belum ada kejelasan dan perkembangan signifikan. Salah satu korban dan juga saksi, mengaku telah melaporkan hilangnya barang berharga senilai ratusan ribu rupiah, kurang lebih sembilan bulan lalu. Namun, hingga kini ia belum menerima kabar pasti dari pihak kepolisian terkait status penanganan kasusnya.
“Saya sudah lapor lengkap dengan barang bukti sepeda motor yamaha fazio berwarna pink nomor polisi DD 2035 CG serta keterangan saksi, tapi sampai sekarang tidak ada pemberitahuan apakah pelaku sudah ditemukan atau belum. Rasanya keamanan di sini kurang terjamin karena pencuri seolah berani beraksi tanpa ada tindakan tegas,” ungkap pelapor dan saksi.
Keterlambatan ini memicu kekhawatiran warga akan meningkatnya angka kejahatan serupa. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat bekerja lebih cepat, transparan, dan serius dalam menuntaskan setiap laporan yang masuk, agar rasa aman dapat kembali tercipta.

Menanggapi hal ini, Kanit Resmob Polsek Bontomarannu menyatakan bahwa tim penyidik sudah memanggil pemilik motor untuk dimintai keterangan terkait barang bukti yang ditinggalkan pelaku di TKP.
Pihaknya meminta waktu dan kesabaran masyarakat, serta menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, meskipun ada kendala teknis di lapangan yang memperlambat proses.
Pihak kepolisian juga berjanji akan segera memberikan pembaruan informasi kepada korban dan masyarakat umum seiring berjalannya penyelidikan, serta berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan keamanan di wilayah hukumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai jadwal penyelesaian kasus maupun langkah konkret yang akan diambil untuk mempercepat Penuntasan kasus tersebut.
Editor Yedi santosa
Pemburu berita sulsel