Terkini Breaking Featured

Cobra Legend Indonesia DPC Makassar Kritik Kebijakan Sampah Baru: "Jangan Jadikan Rakyat Tempat Uji Coba"

Share berita ini
Cobra Legend Indonesia DPC Makassar Kritik Kebijakan Sampah Baru: "Jangan Jadikan Rakyat Tempat Uji Coba"
Cobra Legend Indonesia DPC Makassar Kritik Kebijakan Sampah Baru: "Jangan Jadikan Rakyat Tempat Uji Coba"
" Menurut Edi Aswar, langkah pemerintah untuk menghentikan praktik open dumping patut diapresiasi. Namun, penerapan kebijakan tersebut dinilai belum diiringi dengan kesiapan sistem pelayanan publik yang memadai sehingga berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat.

Cobra Legend Indonesia DPC Makassar Kritik Kebijakan Sampah Baru: "Jangan Jadikan Rakyat Tempat Uji Coba"

 

Makassar, Pemburuberita sul-sel.My.id – Sekretaris DPC Makassar Cobra Legend Indonesia, Edi Aswar, mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, di mana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu.

Menurut Edi Aswar, langkah pemerintah untuk menghentikan praktik open dumping patut diapresiasi. Namun, penerapan kebijakan tersebut dinilai belum diiringi dengan kesiapan sistem pelayanan publik yang memadai sehingga berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat.

"Kami mendukung penuh upaya pemerintah menghentikan praktik open dumping. Namun, kebijakan tidak boleh berhenti pada larangan dan instruksi. Pemerintah juga wajib memastikan sistem pelayanan publik benar-benar siap sebelum membebankan kewajiban kepada masyarakat," tegas Edi Aswar.

Ia menilai kewajiban memilah sampah diterapkan terlalu cepat, sementara berbagai persoalan mendasar di lapangan masih belum terselesaikan. Sebagai kota dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, Makassar memiliki banyak permukiman dengan ruang terbatas sehingga tidak semua warga memiliki tempat maupun kemampuan untuk mengolah dan menyimpan sampah sesuai klasifikasi yang diwajibkan.

Edi mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyediakan akses layanan yang merata bagi masyarakat.

"Pertanyaan sederhana yang hingga kini belum dijawab secara nyata adalah ke mana masyarakat harus membawa sampah organik, anorganik, dan sampah B3 setiap hari. Jangan hanya mengatakan ada Bank Sampah Unit atau TPS3R. Faktanya, tidak semua warga dapat menjangkaunya dengan mudah, tidak semua fasilitas memiliki kapasitas yang memadai, dan tidak semua wilayah memperoleh pelayanan yang sama," ujarnya.

Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup diukur dari banyaknya program yang telah disusun, tetapi harus dilihat dari sejauh mana masyarakat memperoleh akses layanan yang mudah, cepat, merata, dan berkelanjutan.

"Kebijakan publik yang baik bukan sekadar memindahkan tanggung jawab kepada masyarakat. Pemerintah tidak bisa meminta warga memilah sampah, tetapi di sisi lain belum menyediakan sistem pengangkutan, fasilitas pengolahan, dan akses layanan yang memadai. Itu bukan solusi, melainkan memindahkan beban," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang diterapkan tanpa kesiapan dapat memicu munculnya persoalan baru, seperti meningkatnya pembuangan sampah liar di lorong-lorong, drainase, bantaran sungai, hingga lahan kosong.

"Capaian pengelolaan sampah tidak boleh hanya dinilai dari berkurangnya sampah yang masuk ke TPA. Yang harus menjadi ukuran adalah apakah lingkungan benar-benar lebih bersih atau justru muncul titik-titik pembuangan liar karena masyarakat tidak memiliki alternatif yang realistis," tambahnya.

Melalui pernyataan tersebut, Cobra Legend Indonesia DPC Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih mengedepankan kesiapan pelayanan publik sebelum menerapkan sanksi kepada masyarakat. Pemerintah diminta memastikan fasilitas pengelolaan sampah tersedia secara merata di setiap wilayah, armada pengangkutan disiapkan sesuai jenis sampah, serta edukasi kepada masyarakat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Kami mengingatkan Pemerintah Kota Makassar agar tidak menjadikan masyarakat sebagai pihak yang menanggung risiko dari kebijakan yang belum sepenuhnya siap. Reformasi pengelolaan sampah harus dibangun di atas kesiapan sistem, pemerataan pelayanan, dan kondisi nyata masyarakat. Jangan sampai semangat memperbaiki lingkungan justru melahirkan persoalan baru karena lemahnya perencanaan dan pelayanan publik," tutup Edi Aswar.

 

Editor

M. Suardi